Tingkatkan PAD, DPRD Riau Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan Senin, 02/02/2026 | 18:54
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Wakil Ketua III DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP). Saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, Pansus tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan pendapatan daerah sekaligus meninjau regulasi yang ada, termasuk terkait pajak air permukaan.
“Kami dari DPRD sedang berjalan pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengevaluasi regulasi-regulasi yang ada, salah satunya Pajak Air Permukaan,” ujar Budiman, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, kebijakan pajak air permukaan ini ditujukan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, bukan kepada masyarakat umum. Budiman mengakui masih adanya komentar dan tanggapan negatif dari sebagian masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Atas berbagai komentar negatif yang berkembang di masyarakat, saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat Riau. Perlu kami luruskan, bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan Riau ke depan dan pajak air permukaan ini dikhususkan bagi perusahaan-perusahaan,” tegasnya.
Politisi Gerindra dari Dapil Rokan Hulu itu menekankan bahwa peran DPRD dalam hal ini sebatas mendorong, mengawasi, dan memastikan regulasi berjalan dengan baik. Sementara proses pemungutan dan eksekusi pajak sepenuhnya menjadi kewenangan Bapenda.
“Kami di DPRD hanya mendorong dan melakukan pengawasan. Untuk pemungutan dan eksekusi itu sepenuhnya tugas Bapenda,” katanya.
Budiman menjelaskan, peningkatan PAD melalui sektor pajak, termasuk pajak air permukaan, akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Provinsi Riau. “Dengan naiknya PAD, tentu pembangunan di Riau bisa lebih maksimal. Ini yang sedang kita upayakan bersama,” sebutnya.**/ian